PENAMBAHAN SMK BARU DI JAWA TIMUR
Pemerintah
Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017 dipastikan akan mendapatkan jatah dari
pemerintah pusat untuk mendirikan tujuh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru.
Prioritas pendirian SMK baru ini untuk program keahlian perikanan dan
kelautan.
Keputusan ini diambil setelah pengelolaan sekolah di tingkat SMA / SMK
diserahkan dari pemerintah Kabupaten/Kota ke pemerintah provinsi.
Pemerintah pusat memberi jatah untuk di Jawa Timur ada penambahan sekolah
negeri di tujuh lokasi. Terkait persyaratan pengajuan pendirian SMK baru ini,
nantinya yang melakukan seleksi adalah pihak provinsi.
Sementara
itu Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur Syaiful Rahman
menegaskan bahwa sekolah baru tersebut adalah SMK. “Memang tahun depan kita
mendapat jatah mendirikan tujuh SMK, yang prioritasnya adalah perikanan dan
kelautan”, jelas Syaiful Rahman.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya memang gubernur akan mengumpulkan terlebih
dahulu Dindik kabupaten/kota se-Jawa Timur. Daerah yang berminat atau bersedia
harus memiliki lahan untuk dibangun SMK tersebut.
Namun
demikian ada beberapa daerah diutamakan, yaitu yang lokasinya ada di pesisir
pantai. Daerah yang menjadi prioritas adalah Sumenep, Jember, Trenggalek, juga
Tulungagung.
Untuk
anggaran awalnya, masing-masing SMK mendapat jatah Rp 2,5 miliar. Anggaran dari
pusat ini untuk pembangunan gedungnya saja. Nanti bertahap baru pengadaan
sarana penunjang dan lainnya. Total anggaran untuk masing-masing SMK sebesar Rp
15 miliar. Sehingga untuk kekurangan sebesar Rp 12,5 miliar akan ditanggung
pemerintah pusat dan provinsi. “Pokoknya daerah hanya menyediakan tanahnya
saja. Anggaran pembangunan ditanggung sharing pusat dan provinsi,” pungkas
Syaiful Rahman
Keputusan ini diambil setelah pengelolaan sekolah di tingkat SMA / SMK diserahkan dari pemerintah Kabupaten/Kota ke pemerintah provinsi. Pemerintah pusat memberi jatah untuk di Jawa Timur ada penambahan sekolah negeri di tujuh lokasi. Terkait persyaratan pengajuan pendirian SMK baru ini, nantinya yang melakukan seleksi adalah pihak provinsi.
Lebih lanjut dijelaskan, nantinya memang gubernur akan mengumpulkan terlebih dahulu Dindik kabupaten/kota se-Jawa Timur. Daerah yang berminat atau bersedia harus memiliki lahan untuk dibangun SMK tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar